google.com, pub-5131649008171023, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Connect with us

Suara Difabel Mandiri (SDM)

Refleksi Hari Disabilitas Internasional 2024: Menuju Jombang yang Lebih Ramah Inklusi

Refleksi Hari Disabilitas Internasional 2024: Menuju Jombang yang Lebih Ramah Inklusi

Artikel

Refleksi Hari Disabilitas Internasional 2024: Menuju Jombang yang Lebih Ramah Inklusi

Setiap tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional sebagai pengingat akan pentingnya kesetaraan dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

Momen ini menjadi kesempatan untuk merefleksikan kemajuan serta tantangan yang masih dihadapi dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua.

Upaya Indonesia dalam Mendukung Penyandang Disabilitas

Indonesia telah menunjukkan komitmen melalui ratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).

Hal ini diwujudkan melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Langkah ini diikuti dengan lahirnya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur berbagai aspek pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, berbagai peraturan pelaksana telah diterbitkan, di antaranya:

  1. PP Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
  2. PP Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Hak Penyandang Disabilitas.
  3. PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
  4. PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
  5. PP Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana.
  6. Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Namun, berbagai regulasi ini belum sepenuhnya mengatasi tantangan di lapangan, terutama dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif.

Tantangan di Kabupaten Jombang

1. Aksesibilitas Fasilitas Publik

Salah satu isu utama yang perlu diperhatikan adalah aksesibilitas fasilitas publik. Di Jombang, meskipun beberapa gedung pemerintahan, sekolah, dan tempat ibadah sudah menyediakan jalur khusus bagi pengguna kursi roda, jumlahnya masih sangat minim.

Contohnya, trotoar di pusat kota sering kali tidak dilengkapi dengan guiding block yang memadai bagi tunanetra, sehingga mereka kesulitan bergerak bebas.

2. Ketenagakerjaan

Lapangan kerja bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan besar. Berdasarkan survei Suara Difabel Mandiri (SDM) Jombang, 95% lulusan SLB sulit mendapatkan pekerjaan setiap tahunnya.

Padahal, Pasal 53 Ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 mengatur bahwa pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari total pegawai.

Langkah progresif seperti memperkuat kebijakan kuota kerja disabilitas atau memberikan insentif bagi perusahaan yang merekrut tenaga kerja disabilitas sangat diperlukan.

3. Stigma Sosial

Di masyarakat, stigma terhadap penyandang disabilitas masih sering dijumpai. Diskriminasi, meskipun terkadang tidak disadari, membuat mereka merasa tersisih. Edukasi untuk meningkatkan kesadaran inklusi perlu dilakukan secara intensif.

Rekomendasi untuk Jombang yang Lebih Inklusif

Momen Hari Disabilitas Internasional ini seharusnya menjadi ajakan untuk refleksi bersama. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Harmonisasi Kebijakan Nasional dan Daerah: Pemerintah Kabupaten Jombang perlu menyelaraskan kebijakan nasional dengan peraturan daerah, seperti Perda dan Perbup.
  • Peningkatan Anggaran Fasilitas Publik: Alokasi anggaran yang memadai sangat penting untuk memperbaiki fasilitas umum agar lebih ramah disabilitas.
  • Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan: Pastikan setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melibatkan penyandang disabilitas.
  • Kolaborasi Antar Pihak: Kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan dunia usaha diperlukan untuk menyediakan akses pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan pasar.
  • Edukasi dan Kampanye Kesadaran: Mengadakan seminar, pameran, atau lomba bertema disabilitas dapat menumbuhkan empati dan pemahaman masyarakat.

Harapan untuk Masa Depan

Harapan akan Jombang yang lebih inklusif bukanlah angan-angan kosong. Dengan langkah nyata, dukungan kebijakan yang kuat, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, impian ini dapat terwujud.

Semoga refleksi ini menjadi pijakan awal untuk perubahan yang lebih baik, di mana semua warga Jombang dapat hidup dengan martabat dan kesempatan yang setara.

Oleh: Rizky Ramadhani, (Suara Difabel Mandiri/SDM Jombang)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Artikel

To Top