Connect with us

Suara Difabel Mandiri (SDM)

Komnas Disabilitas bersama YGSI Adakan Pelatihan Advokasi HKSR Remaja Disabilitas di Kab. Jombang

Berita

Komnas Disabilitas bersama YGSI Adakan Pelatihan Advokasi HKSR Remaja Disabilitas di Kab. Jombang

Jombang, 16 November 2024 Angka kekerasan seksual anak disabilitas masih sering terjadi bahkan cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini. Pemahaman tentang Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi (HKSR) bagi Remaja Disabilitas masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Padahal UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjamin HKSR bagi perempuan dengan disabilitas seperti hak kesehatan reproduksi dan hak mendapatkan perlindungan lebih dari tindakan kekerasan termasuk kekerasan dan eksploitasi seksual.

Memperhatikan kondisi tersebut, Komisi Nasional Disabilitas(KND) bersama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melaksanakan advokasi berupa Pelatihan Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) dan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bagi Remaja Disabilitas di Kabupaten Jombang. Eka Prastama W, Komisioner Komnas Disabilitas menyampaikan pencegahan dan penanganan TPKS. “Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan partisipasi bermakna anak disabilitas dan guru dalam perspektif Hak Asasi Manusia mengenai kesehatan seksual dan reproduksi. Pelatihan ini mendorong siswa-siswi disabilitas untuk berani melaporkan jika ada tindak kekerasan seksual serta menjadi penggerak sebaya untuk mengkampanyekan tentang HKSR”.

Dra. Asijah, M. IP, Kasi PMA dan PKPLK Cabdin Wilayah Kabupaten Jombang  yang hadir membuka kegiatan pelatihan. Dalam sambutannya, Asijah menyampaikan perlunya penguatan kapasitas dan peran anak-anak disabilitas di Jawa Timur tentang HKSR. “Sekolah baik SLB atau Reguler harus terus mengupayakan pencegahan terjadinya kekerasan seksual bagi anak disabilitas di Jombang dan Jawa Timur agar tidak ada korban yang lebih banyak”, imbuhnya. Perwakilan UTPD PPA Kab Jombang, Livia Fitri, menyampaikan dalam tahun 2024 setidaknya ada lebih dari 50 kasus kekerasan seksual dengan 2 kasus terjadi pada anak disabilitas. Ditambahkan, “Meski koordinasi penanganan sudah berjalan, anak disabilitas rentan mengalami kekerasan sesksual sehingga pemahaman HKSR sangat penting terus dilakukan”.

Kegiatan ini dilaksanakan dua hari yakni Kamis-Jumat, 14-15 november 2024 bertempat di Hotel Fatma Kabupaten Jombang. Sejumlah 12 Remaja Disabilitas dari perwakilan SLB dan SMA/SMK Kabupaten Jombang dengan 12 guru pembimbingnya hadir mengikuti pelatihan ini. Stella, aktivis Perempuan disabilitas Jombang yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan ini. “Advokasi isu HKSR dan pencegahan TPKS sangat penting melibatkan remaja disabilitas Jombang agar mereka memiliki pengetahuan dan berperan aktif mengkampanyekan di sekolah, rumah, dan masyarakat.”

Selain pemahaman tentang HKSR dan TPKS, materi pelatihan juga mencakup strategi advokasi melalui media video. Setiap sekolah ditugaskan memproduksi video pendek untuk mengkampanyekan hidup sehat, isu HKSR dan TPKS, serta stop kekerasan seksual bagi Penyandang Disabilitas. Febri, perwakilan YGSI Jombang mengharapkan video ini nantinya dapat digunakan sebagai sarana aktualisasi anak disabilitas serta bahan bagi Pemda di Kab Jombang maupun Kab/Kota lain di Jatim.

Hadir sebagai narasumber lainnya perwakilan Pokja Kesehatan KPAI, Achmad Fathul Iman (Suara Difabel Mandiri/SDM Jombang), KVDJ,  Master Teacher YSGI Jombang, dan Praktisi Media dari KND. Selama pelatihan, peserta yang terdiri dari berbagai ragam disabilitas seperti penglihatan, pendengaran, dan intelektual antusias mengikuti materi yang disampaikan dan mempresentasikan rencana pembuatan videonya. Tim KND juga melakukan kunjungan ke rumah beberapa peserta untuk melihat kondisi keluarga dan keseharian mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top